-->
 

Melalui perkembangan teknologi dan trading komoditi, emas dapat diinvestasikan melalui berbagai cara serta dengan cakupan produk yang luas seperti, gold bullion, gold certificates, gold accounts, gold exchange traded funs, gold mining shares, dan gold mutual funds.

Dari beberapa produk investasi emas yang sudah disebutkan diatas, pada kesempatan kali ini penulis akan membahas 3 cara berinvestasi emas yaitu, gold bullion, gold certificates (sertifikat emas), dan gold accounts (rekening emas).


Cara Berinvestasi Emas yang menguntungkan jangka pendek dan jangka panjang
Cara Berinvestasi Emas (pixabay.com)


Emas bullion

Anda dapat membeli komoditi emas secara langsung dalam bentuk batangan atau koin. Jika anda membeli gold bullion (emas dalam skala besar) atau koin emas, berarti berurusan dengan emas secara fisik. Kehati-hatian perlu dipertimbangkan terutama masalah penyimpanan dan asuransi.

Membeli emas secara fisik merupakan cara investasi populer sejak lama, karena emas memberi jaminan bagi investor bahwa nilai aset ini tidak akan pernah bernilai nol seperti yang mungkin terjadi pada saham atau instrumen finansial lain.

Sertifikat emas (gold certificates)

Membeli sertifikat emas merupakan salah satu cara untuk memiliki emas secara tidak langsung. Anda hanya akan memegang sertifikatnya saja, bukan bentuk emas secara fisik seperti emas bullion. Investor akan diuntungkan dari segi keamanan dan masalah penyimpanan. Namun, berinvestasi emas dengan cara membeli sertifikat emas belum populer dimata investor.

Rekening emas (gold accounts)

Beberapa bank telah menyediakan rekening emas dimana anda dapat melakukan pembelian, penjualan, ataupun penyimpanan emas. Rekening emas ini umumnya terbagi atas dua model, rekening yang teralokasi dan rekening yang tidak teralokasi.

Dalam rekening yang teralokasi, emas yang anda beli tersimpan dalam deposit box / kotak penyimpanan yang aman dan kepemilikan sepenuhnya berada ditangan anda. Deposit box disediakan oleh pihak bank dan investor harus membayar biaya sewa dan asuransi untuk pelayanan jasa tersebut.

Sementara untuk rekening yang tidak teralokasi, anda tidak mempunyai alokasi kepemilikan emas sehingga anda tidak perlu membayar sewa dan asuransi. Namun, pihak bank/penyimpan memiliki hak untuk menyewakan emas yang anda simpan.

Posting Komentar

 
Top