-->
 



Istilah yang Wajib Anda Ketahui pada Bursa Saham
Istilah pada bursa saham (pixabay.com)


Saham adalah surat berharga yang diterbitkan oleh suatu Perseroan Terbatas (PT). Saham yang diperjualbelikan dibursa saham adalah saham perusahaan dengan status terbuka (Tbk). Tidak semua perseroan terbatas bisa memperdagangkan sahamnya dibursa efek indonesia (BEI).

Produk turunan saham atau derivatif adalah produk yang harganya dipengaruhi oleh saham.

Index adalah produk derivatif dari saham, index merupakan harga rata-rata dari sejumlah saham yang ada pada bursa saham. Di indonesia terdapat beberapa index, diantaranya adalah Jakarta Stock Index yang merupakan harga rata-rata dari seluruh harga saham yang diperdagangkan dibursa efek Indonesia. LQ-45 adalah index dari rata-rata 45 saham teraktif pada bursa, dan daftar saham yang masuk pada LQ-45 dapat berubah pada periode tertentu.

ETF adalah suatu produk investasi yang menggabungkan 2 karakteristik produk, yaitu reksadana terbuka (Open Ended Fund) dan saham. Membeli ETF sama seperti membeli saham karena langsung dibeli pada bursa saham.

Options adalah produk turunan saham yang lebih dikenal sebagai premi asuransi.

Unit-link Equity dan reksadana saham memiliki persamaan karena merupakan produk turunan dari saham. Namun unitlink dan reksadana bukan hanya produk turunan dari saham saja, oleh karena itu saya menulisnya dengan tambahan equity dan saham. Unitlink dan reksadana adalah jenis investasi dimana seorang manager investasi melakukan pembelian sejumlah saham sesuai dengan pandangan manager investasi tersebut dan membuat nilai rata-rata yang dituliskan dengan istilah Nilai Aktiva Bersih (NAB). Nilai NAB tersebut menjadi harga acuan investor untuk membeli produk reksadana maupun unitlink. Perbedaan dari unitlink dan reksadana adalah, unitlink digunakan pada portofolio yang digabungkan dengan produk asuransi jiwa, sedangkan reksadana dapat dibeli tanpa memiliki polis asuransi jiwa.

Dividen adalah suatu hasil pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan kepada para pemegang sahamnya dalam setiap periode. Namun perusahaan berhak untuk tidak membagikan dividen atau keuntungan dengan alasan kebijakan tertentu.

Capital Gain adalah keuntungan yang didapatkan dari menjual kembali saham yang dibeli, prinsip dasarnya sama seperti membeli dan menjual barang dagangan.

Broker atau sekuritas adalah perusahaan perantara yang menghubungkan investor dengan bursa efek indonesia (BEI), dan bertindak untuk menjual dan membeli saham. Dalam praktiknya, broker memiliki beberapa fungsi lain bukan hanya sekedar mengatur transaksi saham para investor, tanpa broker investor tidak dapat bertransaksi langsung kelantai bursa.

Posting Komentar

 
Top